Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASIR PENGARAIAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
63/Pid.C/2024/PN Prp ANDRI SUBAKTI HENDRA ALAMSYAH HUTAJULU Als HENDRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 63/Pid.C/2024/PN Prp
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/ 202 / IV / 2024 / Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ANDRI SUBAKTI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HENDRA ALAMSYAH HUTAJULU Als HENDRA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari selasa tanggal 27 Februari 2024 sekira pukul sekira 18.30 Wib saya bertemu saudara TIAD di desa Kembang damai pada saat itu mengajak saya untuk mengambil buah kelapa sawit di PTPN IV REG III Kebun Sei intan, kemudian mengambil dodos dan selanjutnya pergi ke areal PTPN IV REG III Kebun Sei intan dengan sepeda motor MIO warna merah, sesampainya diareal tersebut kamipun masuk kedalam areal pada saat itu saudara TIAD mengambil buah kelapa sawit di pohonnya sampai jatuh ketanah dan saya melangsir buah kelapa sawit tersebut ke luar areal pada saat saya melangsir buah kelapa sawit pada saat itu petugas keamanan PTPN IV REG III Kebun Sei intan langsung menangkap saya dan pada saat itu mengintogasi kepada saya sudah  berapa kali melakukan pencurian  Di PTPN IV REG III Kebun Sei intan pada saat itu saya mengatakan sudah 2 kali, bersama siapa melakukan pencurian pada saat itu saya mengatakan bersama TIAD (Melarikan Diri) kemudian petugas keamanan PTPN IV REG III Kebun Sei intan membawa saya dan 11 (Sebelas) tandan buah kelapa sawit 1 (Satu) unit sepeda motor MIO warna merah dan 1 (Satu) buah keranjang kekantor kebun PTPN IV REG III Sei intan dan kemudian di bawa kepolsek kunto darussalam untuk proses lebih lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya