Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASIR PENGARAIAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2024/PN Prp ROMLINA ELISABET BR MANIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2024/PN Prp
Tanggal Surat Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROMLINA ELISABET BR MANIK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Maka berdasarkan uraian-uraian tersebut diatas, Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian agar berkenan mengabulkan permohonan Pemohon Ini, dengan memberikan penetapan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mencatatkan kematian suami Pemohon atas nama SAHATA NAINGGOLAN benar telah meninggal dunia pada hari minggu, tanggal 8 Mei 2005 sebagaimana Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh Kepala Tambusai Barat, Kabupaten Rokan Hulu.
  3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu untuk mencatatkan Akta Kematian Alm. Suami Pemohon pada register yang tersedia untuk itu.
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini ;

Dengan Demikian permohonan ini diajukan kepada Hakim Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak