Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASIR PENGARAIAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2022/PN Prp YORDAN, SE, Ak, CA 1.ELITA
2.JUSPARIZAL
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2022/PN Prp
Tanggal Surat Senin, 21 Mar. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YORDAN, SE, Ak, CA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ELITA
2JUSPARIZAL
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 131.022.989,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Perjanjian Kredit Nomor: KMK.44.0391.179.V.KL.12 tanggal 25 Mei 2012 antara Penggugat dan Tergugat adalah sah dan berharga menurut hukum;
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi/cidera janji;
  4. Menyatakan sah dan berharga menurut hukum atas Akta Kuasa Jual No. 201 pada tanggal 31 Mei 2005 di hadapan Notaris YENNY SHANDRA, SH.,M.Kn terhadap agunan berupa SHM Nomor: 412 Surat Ukur Nomor: 265/Kotalama/2005 tanggal 24 Maret 2005 atas nama YUSPARIZAL yang terletak di Desa/Kel. Kotalama, Kec. Kunto Darussalam, Kab. Rokan Hulu;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar hutang baik hutang pokok, kewajiban bunga maupun denda, kepada Penggugat sebesar Rp. 131.022.989,64.,- (seratus tiga puluh satu juta dua puluh dua ribu sembilan ratus delapan puluh sembilan enam puluh empat rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak