Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASIR PENGARAIAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2024/PN Prp SUDIRMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2024/PN Prp
Tanggal Surat Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUDIRMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alas an-alasan tersebut diatas, pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian kiranya berkenan memanggil pemohon dan saksi saksi guna didengar keteranggannnya dipersidangan yang selanjutnya dapat memberikan penetapan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di Ujung Gurab Kabupaten Rokan Hulu pada Tanggal 17 Februari 2004 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama : SURI KASMAWATI karena sakit dan dikebumikan di Ujung Gurab;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu, untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama SURI KASMAWATI tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

 

Demikianlah permohonan ini dibuat. Dan atas perhatian Bapak dan terkabulnya permohonan ini diucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak